Oleh H Ahmad Siroj Munir
اَلْحَمْدُ
لله. اَلْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِيْمَانِ. وَأَمَرَ
الْمُؤْمِنِيْنَ بِالْجِهَادِ لِيَكُوْنَ اِيْمَانُهُمْ
بِالِْاسْتِيْقِانِ. أشْهَدُ أنْ لاَ اِلهَ اِلااللهُ. وَأشْهَدُ أنَّ
مُحَمّدًا رَسُوْلُ اللهِ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى
مُحَمّدٍ الهَادِي اِلَى صرَاطِكَ المُسْتَقِيْمِ. وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ وَالمُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِكَ الْقَوِيْمِ. أمَّا بَعْدُ.
فَيَا عِبَادَاللهِ اتَّقُوْاللهَ الّذِي لا اِلهَ سِوَاهُ وَاعْلَمُوا
أنَّ اللهَ أمَرَ جَمِيْعَ الْمُكَلِّفِيْنَ أنْ يُؤْمِنُوا بِاللهِ
وَمَلائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الأخِرِ وَاْلقَدْرِ
خَيْرِهِ وَشَرّهِ. وَجَاهِدُوْا الدَّعْوَةِ وَالتَّبْلِيْغِ وَتَعْلِيْمِ
الدِّيْنِ وَاْلاِرْشَادِ. تَفُوْزٌُوْا فِي الدُّنْياَ مَعَ
اْلفَائِزِيْنَ وَفِي اْلآ خِرَةِ مَعَهُمْ وَالنَّبِيِّيْنَ
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Allah SWT telah memerintahkan hamba-Nya untuk
beriman dan bertaqwa. Beriman ialah mempercayai kewujudan dan kebenaran
Allah SWT, malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari qiamat, serta dan
qadla dan qadarnya. Sedangkan bertqwa ialah mengerjakan semua perintah
Allah dan rasul-Nya dan menjauhi semua yang dilarang dengan perasaan
ikhlas.
Menurut perhitungan yang sangat sederhana, bahwa
orang yang bertaqwa kepada Allah SWT itu dituntut untuk menjalankan
rukun-rukun Islam yang lima dan rukun-rukun iman yang enam. Namun, kami
yakin bahwa hal tersebut tidak akan terpenuhi dengan baik tanpa jihad
dan perjuangan.
Jihad atau perjuangan itu terbagi atas dua bagian. Pertama
jihad jasmani, yaitu perjuangan fisik, atau pertempuran, seperti:
perang badar, perang Indonesia melawan Belanda sebelum merdeka, perang
Irak-Iran melawan Sekutu, dan lain-lain. Kedua, jihad ruhani,
yaitu memerangi hawa nafsu, seperti membersihkan hati dari syak atau
keraguan kepada Allah, sombong, iri hati, zholim, ujub dan lain-lainnya
yang termasuk sifat-sifat tercela.
Sebagian ulama menambahkan bahwa jihad dan qital itu satu arti, dan dibagi atas tiga macam: Pertama jihad jasmani seperti yang disebutkan di atas dan ini dinamakan jihad ashghar (jihad kecil), kedua jihad ruhani seperti yang disebutkan tadi, dan ini dinamakan jihad akbar (perjuanagn besar). Ketiga “jihad akbarul akbar” atau jihad “ghayatul Akbar”
(perjuangan yang paling besar atau puncak jihad besar-besaran) yaitu
perpaduan antara perjuangan jasmani dan ruhani, seperti: mengajar,
membangun madrasah, tempat-tempat ibadah dan lain-lain.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Jihad yang nomor satu di atas yang disebut jihad
jasmani di Indonesia tidak berlaku lagi. Karena penjajah sudah tidak
ada, sedangakan menjajah itu dilarang oleh Islam dan dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu UUD 1945 dan Pancasila. Akan
tetapi kita wajib waspada atas serangan asing, dan juga
pemberontakan-pemberontakan. Maka pada kondisi seperti itu kita diberi
izin membalas serangan tersebut, sebagaimana firman Allah SWT dalam
surat al-Hajj ayat 39-40 :
أُذِنَ لِلَّذِينَ
يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ
لَقَدِيرٌ. الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا
أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ
بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ
وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيراً وَلَيَنصُرَنَّ
اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang
yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan
sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu)
orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan
yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah".
Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan
sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani,
gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang
di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong
orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha
Kuat lagi Maha Perkasa.
Peperangan fisik jika dilihat dengan seksama
ternyata ada dua macam, yaitu: menyerang, menjajah dan memperkosa
hak-hak manusia, dan yang kedua mempertahankan diri dari serangan lawan.
Nah, yang diidzinkan oleh Islam ialah memperthankan dan membela diri.
Contohnya: Indonesia tidak akan menjajah negara manapun, tapi Indonesia
tidak akan pernah merelakan negara, rakyat, agama, hak-hak dasar dan
kehormatan dijajah oleh siapapun dan negara manapun.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Jihad yang kedua, yaitu jihad ruhani yang
berlaku terus sepanjang zaman, karena tidak membutuhkan waktu dan
tempat. Dimana saja berada, umat islam wajib memerangi hawa nafsu dan
sifat-sifat yang jelek sehingga mendapat ridlo dari Allah.
Jihad yang ketiga, yaitu jihad jasmani dan
rohani adalah memerangi kebodohan, keterbelakangan,
kebudayaan-kebudayaan amoral, ajaran-ajaran yang bertentanagan dengan
Islam, perang terhadap segala sesuatu yang menjurus kepada kekafiran
atau perbuatan-perbuatan yang tidak diridloi olh Allah SWT.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Inilah yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surat at-Taubah ayat 41:
انْفِرُواْ
خِفَافاً وَثِقَالاً وَجَاهِدُواْ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِي
سَبِيلِ اللّهِ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa
ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di
jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu
mengetahui.
Nah jihad yang yang pertama dan ketiga tidak
akan sukses tanpa persatuan yang kuat. Satu contoh, siapakah yang
menginkari kegagahan, keberanian dan ketangkasan pangeran Diponogoro,
Teuku umar, Imam bonjol, dan lain-lainnya? Akan tetapi apa yang terjadi?
Contoh lain adalah negara-negara Arab yang luas dan cukup banyak, namun
karena tidak bersatu, bagaimana hasilnya ketika menhadapi negara kecil
bernama Israel?
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Oleh karena itu, kami mengajak seluruh umat Islam untuk manunggal, bersatu, seperti sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh al-Imam al-Hakim dan at-Tirmidzi dalam An-Nawadir bahwasanya:
اَلْمُؤْمِنُ كَرَجُلٍ وَاحِدٍ
Orang-orang mukmin itu seperti seorang laki-laki
Dan menurut hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Muslim dari An Nu’man bin Basyir:
اَلْمُؤْمِنُ كَرَجُلٍ وَاحِدٍ اِذِاشْتَكَا رَأْسُهُ اِشْتَكَا كُلُّهُ وَاِنِ اشْتَكَا عَيْنُهُ اِشْتَكَا كُلّهُ
Bahwasanya semua orang-orang mukmin itu
seperti seorang laki-laki. Apabila kepalanya merasa sakit, sakit pulalah
semua badannya, dan apabila matanya sakit, maka semua anggota badannya
mersakan sakit pula.
Nah, dilihat dari hadits tersebut dapat
disimpulkan, bahwa semua orang mukmin atau umat Islam itu harus bersatu.
Sehingga apabila diantara kita ada yang sakit, ditimpa musibah,
diganggu oleh oknum yang tak bertanggung jawab, atau yang lainnya, maka
yang lain harus merasakan kepedihannya. Kita harus ikut membela,
membantu dan menyelamatkan saudara-sadara kita. Apabila tidak, maka
berdasarkan hadits nabi di atas kita tidaklah tergolong umat Islam.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Oleh karena itu, kami menghimbau dan mengajak seluruh umat Islam agar bersatu-padu di dalam melaksanakan jihad akbarul akbar atau jihad yang paling penting seperti telah diselaskan tadi :
Pertama: berlomba, berpacu, bersatu dan
bergotong royong di dalam membangun, membina, mengurus, memajukan dan
menjayakan lembaga-lembaga pendidikan dan pengajaran Islam, tempat
tempat ibadah, pengajian-pengajian, rumah-rumah sakit Islam, dan
lain-lain yang dimiliki dan menguntungkan Islam.
Kedua: membantu, menolong, mengatasi
dan memikul beban, kesulitan dan penderitaan umat Islam, baik yang
berada dimanapun saja sakit atau tertimpa musibah.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Wajiblah atas kita memikul dam mengatasi
kesulitan mereka sehingga mereka bahagia sebagaimana yang lain. Begitu
juga, apabila umat Islam di suatu tempat berusaha mendirikan lembaga
pendidikan dan pengajaran Islam, maka wajib pula bagi yang lain untuk
memikul dan mensukseskannya.
Hadirin Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Terakhir kami ingin menyampaikan bahwa umat
Islam boleh berbeda pendapat, akan tetapi tidak boleh retak dan bercerai
berai karenanya. Mudah mudahan Allah memberi hidayah kepada kita semua.
Amin. Ya rabbal alamin.
اِنَّ
أَحْسَنَ الْكَلاَمِ كَلامُ اللهِ الْمَلِكِ الْعَلّامِ. وَاللهُ يَقُوْلُ
وَبِقَوْلِهِ يَهْتَدِي الْمُهْتَدُوْنَ. وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ
فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ. أعُوْذُ باللهِ
مِنَ الشّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ
أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنجِيكُم مِّنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ
تَعْلَمُونَ. يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي
مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ
ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ. وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِّنَ
اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ. بَارَكَ اللهُ لِي
وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه
مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. اِنّهُ تَعَالَى جَوَّادٌ كَرِيْمٌ
رَحْمَانٌ رَحِيْمٌ