SESAMA NAHDLIYIN DILARANG MENDAHULUI.

Masih tentang Harganas X di kabupaten Lumajang. Peristiwa tidak diundangnya PC Muslimat Lumajang ternyata juga menimpa pasangannya  yaitu PCNU Lumajang. Entah kenapa, untuk peristiwa ber even besar seperti Harganas tersebut kok juga tidak tidak mengundang NU Kab.Lumajang. Sebuah organisasi bermassa besar tidak hanya di Lumajang tapi juga di Indonesia.
Hampir semua orang yang merasa NU juga merasa heran, kok bupatinya tidak undang-undang NU dalam gawenya kali ini?! Lantas timbul perbincangan miring, katanya karena pak Bupatinya sudah habis masa bhaktinya. Dan akan maju lagi dalam pencalonan bupati selanjutnya. Lho, apa hubungannya dengan tidak diundangnya NU ?  Telusur punya telusur, mungkin karena tahun ini ternyata ketua NU Lumajang juga maju jadi balon (bakal calon) Bupati Lumajang perioda berikutnya.
"OOO...,jadi, tidak diundangnya PCNU Kab.Lumajang karena ketuanya bakal jadi calon bupati toh . Takut tersaingi, begitu !?" tanya Cak Mat pada pak Dul.
"Bisa jadi begitu, kan pak Bupatinya juga orang NU. Mungkin saja sama-sama orangan NU dilarang menyalip jadi Bupati. Gitu ! " jawab pak Dul tanpa ekspresi.