Hukuman Kencan dengan Malaikat


Dalam sebuah pidato tentang demokrasi dan kebebasan berkeyakinan, seorang ustadz dengan berapi-api menyatakan, "Negara kita ini sekarang sudah keterlaluan. Segala sesuatu mesti sesuai dengan undang-undang bikinan DPR. Jika tidak sesuai maka harus rela meringkuk di balik terali besi."

Para hadirin tampak mendengarkan dengan khidmad. melihat hal ini, maka sang ustadz pun bertambah menjadi-jadi saja gayanya. Dengan berapi-api ia terus melanjutkan.

"Hanya untuk menceritakan mimpi saja, seseorang harus diuji dengan undang-undang. Lihatlah Lia Eden, ia harus meringkuk di tahanan hanya karena sebuah mimpi."

"Karena mimpi berkencan dengan malaikat Jibril, ia meringkuk dua tahun di tahanan. Bayangkan kalau ia mimpi berpacaran dengan tiga malaikat sekaligus, Jibril Mikail dan Isrofil, bisa enam tahun dia dipenjara."