Roh Nabi Ismail


Seorang santri yang baru saja belajar 3 bulan di sebuah pesantren salaf pulang untuk berhari raya Idul Adha. Karena pernah nyantri ia ditunjuk saja untuk menyembelih kambing kurban.
Mau tidak mau harus mau karena di kalangan anak muda dia yang dianggap paling bisa ilmu agama.
Baiklah, takbir dibaca 3 kali, santri tadi mulai menggorok kambing, "krek-krek" disaksikan puluhan orang dan anak-anak kecil yang memberanikan diri melihat darah.
Tanpa diduga, karena dua orang yang membantu memegang kambing pun kurang berpengalaman, kambing tadi terperanjak dan lepas, lalu berjalan terseok dalam keadaan setengah terpotong. Orang-orang terkejut.
Santri yang menyembelih tadi, secara leflek menghampiri kambing, memegang kepalanya dan melanjutkan penyembelihan. Dan...saking gugupnya leher kambing digorok sampai putus. Kambing pun terkapar. Santri tadi bingung setengah mati.
Apalagi warga yang menyaksikan itu. Kejadian barusan sangat tidak wajar, belum pernah terjadi sebelumnya. Mereka menjadi kuatir.
"Itu sembelihannya tidak sah," kata seseorang.
"Berati itu bangkai, kubur saja, haram dimakan," kata lainnya.
Santri tadi kebingungan. Apalagi setelah orang-orang berinisiatif mengganti kambing qurban salah seorang warga tadi dengan cara patungan.
"Sudah tidak apa kamu nggak salah, kita tanggung bareng," kata seseorang. Santri tadi semakin bingung, serba salah, berkeringat dingin.
Untung saja datang kiai sepuh yang biasa menyembelih di kampung itu. Dia dipanggil sesaat setelah kejadian. Tadinya dia sudah merasa tua, ingin menyerahkan urusan sembelihan kepada anak muda.
Dia menghampiri warga yang sedang panik.
"Jadi begini, itu tadi kambingnya melihat Nabi Ismail, dia kaget. Tapi roh kambing itu sekarang sudah berada bersama roh Nabi Isma'il di surga," kata kiai tadi sambil menunjuk ke atas. "Jadi sudah sah. Ayo dilanjutkan nyembelihnya," kata kiai melanjutkan, sambil mulai menguliti kambing tadi dengan cekatan. Warga terbengong.
Bagi kiai, mungkin itu cara terbaik menyelesaikan masalah tanpa perdebatan.
Belakangan saat memberikan ceramah mingguan di masjid, dia baru menjelaskan "fasal penyembelihan hewan" bahwa pisau untuk menyembelih itu disunnahkan tidak terangkat dari leher hewan sebelum penyembelihan selesai dan lehernya jangan langsung diputus. Tapi jika tidak juga tidak apa, tetap sah.
Ada yang masih penasaran bertanya: "Tapi, Roh Nabi Ismail kog kenapa tahun ini datang ke kampung kita, pak kiai.....?" :> (Anam)