Fatayat merupakan badan otonom untuk mewadahi kader muda perempuan
NU. Rentang usia 25-45 tahun merupakan masa-masa produktif, masa dimana
mereka melahirkan, masa menumbuhkan generasi baru bagi kelangsungan
kehidupan di bumi, ini adalah tugas yang maha mulia, yang harus
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Makanya harap mafhum jika banyak peserta yang tak bisa datang dengan
alasan hamil, melahirkan, atau anaknya belum bisa ditinggal. Sayang
sekali, padahal bagi sebagian orang acara kongres merupakan momentum
yang pantang untuk dilewatkan.
Bukan hanya dalam arena kongres. Kerap kali mereka harus cuti saat
sedang menjabat sebagai pengurus. Bahkan salah satu pengurus penting di
PP Fatayat dalam satu periode kepengurusan yang berdurasi lima tahun
sempat cuti melahirkan tiga kali. Tak tahulah, apakah ada aturan
tersendiri berapa lama tiap kali cutinya, atau sesukanya. Toh di Fatayat
kan tidak digaji.(mkf)