PUASA ARAFAH adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah
yakni tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang
yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya mirip
dengan puasa-puasa lainnya.
Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda:
صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah
lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram)
menghapuskan dosa setahun yang lepas. (HR. Muslim)
Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada
tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang
artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan
puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits
ini dloif (kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.
Lagi pula hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah
hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w
bersabda:
ما من أيام العمل الصالح فيها أحب
إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد
في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم
يرجع من ذلك شيء
Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari)
Puasa Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut merasakan
nikmat yang sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan
ibadah di tanah suci.
Sebagai catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan
Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia seperti terjadi
pada tahun ini (Dzulhijjah 1427 H), dimana Saudi menetapkan Awal
Dzulhijjah pada hari Kamis (21 Desember 2006) dan Indonesia menetapkan
hari Jum'at (22 Desember 2006) maka untuk umat Islam Indonesia
melaksanakan puasa Arafah dan Tarwiyah sesuai dengan ketetapan
pemerintah setempat, yakni tanggal 8-9 Dzulhijjah (29-30 Desember 2006).
Ini didasarkan pada perbedaan posisi geografis semata.
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling
utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist
Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya.
Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya
semata-mata karena Aku.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah
seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti
menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh
puluh tahun. (HR Bukhari Muslim)