Pada prinsipnya, ziarah ke makam orang tua,
keluarga, guru dan para ulama itu dapat dilaksanakan kapan saja; mau
pagi, siang, sore, malam, boleh-boleh saja; hari Senin, Selasa, atau
yang lainnya; seminggu sekali, dua kali atau tiga kali, silakan. Sebab
inti (hikmah) dari ziarah ialah menebalkan keimanan dengan mengingat
mati.
Tentu ini lebih baik ketimbang sepekan berpikir
tentang dunia, kekayaan, uang, dan lain sebagainya, yang tidak ada
batasnya. Malah dikhawatirkan akan menjerumuskan manusia ke lembah
kesengsaraan. Tidakkah hidup ini sekadar kesenangan yang palsu, bak
fatamorgana yang menipu? Kalau kita tidak pandai-pandai melapisinya
dengan iman dan ilmu, apa jadinya?
Oleh karena itu, ziarah di bulan suci Ramadhan
ataupun di Hari Raya, sekalipun sebenarnya tidak ada perintah dan tidak
ada larangan. Dan karena tidak adanya larangan, orang yang suka ziarah
mengambil inisiatif alangkah indahnya jika dapat kirim doa pada
hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (hari-hari bulan Ramadhan) dan
hari yang bahagia (Idul Fithri).
Justru akan sangat bermakna bagi orang-orang
yang sedang mudik ke kampung halaman, ia akan merasa tentram jika
sebelum minta maaf kepada orang lain ia terlebih dahulu mengunjungi
kubur orang tuanya yang (ketepatan) meninggal lebih dulu.
Pada bab tentang merawat jenazah dan
problem-problemnya, Imam Suyuthi menukil dari Imam Ibnu Hajar dalan
kitab Fatawi-nya yang mengatakan: “Ruh seseorang berkait dengan jasad
selama jasad itu masih utuh, kemudian ruh itu lepas menuju Illiyyin atau
Sijjin di sisi Allah. Ruh tadi bahkan masih berkait dengan jasad meski
jenazah berpindah dari satu kubur ke kubur yang lain.
Imam Harawi dalam Syarh Shahih Muslim dalam hal
penjelasan mengenai hari ziarah mengatakan: Tidak ada hadits shahih yang
menerangkan ketentuan hari untuk melakukan ziarah kubur dan tidak pula
ada pembatasan berapa kali ziarah.
Nah ada keterangan tentang keutamaan ziarah yang
dilakukan pada hari Jum’at. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah
SAW bersabda:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْهِ
Siapa ziarah ke makam kedua orang tuanya
atau salah satunya pada setiap hari jum’at, Allah akan mengampuni
dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya. (HR Hakim)
KH Munawwir Abdul Fattah
Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta
Pengasuh Pesantren Krapyak Yogyakarta