Peringatan haul (kata "haul" dari bahasa Arab, berarti
setahun) adalah peringatan kematian seseorang yang diadakan setahun
sekali dengan tujuan utama untuk mendoakan ahli kubur agar semua amal
ibadah yang dilakukannya diterima oleh Allah SWT. Biasanya, haul
diadakan untuk para keluarga yang telah meninggal dunia atau para tokoh
untuk sekedar mengingat dan meneladani jasa-jasa dan amal baik mereka.
Haul yang penting diadakan setiap setahun sekali dan tidak harus
tepat pada tanggal tertentu alias tidak sakral sebagaimana kita
memperingati hari ulang tahun. Hari dan tanggal pelaksanaan ditentukan
berdasarkan pertimbangan tertentu yang berhubungan acara-acara lain yang
diselenggarakan bersamaan dengan peringatan haul itu.
Para
keluarga mengadakan acara haul pada hari dan tanggal yang telah
disepakati bersama keluarga, pada saat mereka mempunyai waktu senggang
dan bisa berkumpul bersama. Di pesantren-pesantren, haul untuk para
pendiri dan tokoh-tokoh yang berjasa terhadap perkembangan pesantren dan
syi’ar Islam diadakan bersamaan dengan acara tahunan pesantren, semisal
khataman kitab akhir tahun, pertemuan wali santri, atau dzikir akbar
tahunan.
Tradisi haul diadakan berdasarkan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan: Rasulullah
berziarah ke makam
Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dalam perang Uhud dan makam keluarga Baqi’. Beliau mengucap salam dan mendoakan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan. (HR. Muslim)
Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dalam perang Uhud dan makam keluarga Baqi’. Beliau mengucap salam dan mendoakan mereka atas amal-amal yang telah mereka kerjakan. (HR. Muslim)
Hadits lain diriwayatkan oleh Al-Wakidi bahwa Rasulullah SAW
mengunjungi makam para pahlawan perang Uhud setiap tahun. Jika telah
sampai di Syi’ib (tempat makam mereka), Rasulullah agak keras berucap:
Assalâmu’alaikum bimâ shabartum fani’ma uqbâ ad-dâr. (Semoga kalian
selalu mendapat kesejahteraan ats kesabaran yang telah kalian lakukan.
Sungguh akhirat adalah tempat yang paling nikmat). Abu Bakar, Umar dan
Utsman juga malakukan hal yang serupa. (Dalam Najh al-Balâghah, hlm. 394-396)
Para ulama menyatakan, peringatan haul tidak dilarang oleh agama,
bahkan dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II hlm. 18
menjelaskan, para sahabat dan ulama tidak ada yang melarang peringatan
haul sepanjang tidak ada yang meratapi mayyit atau ahli kubur sambil
menangis. Peringatan haul sedianya diisi dengan menuturkan biorafi
orang-orang yang alim dan saleh guna mendorong orang lain untuk meniru
perbuatan mereka
Peringatan haul yang diadakan secara bersama-sama menjadi penting
bagi umat Islam untuk bersilaturrahim satu sama-lain; berdoa sembari
memantapkan diri untuk menyontoh segala teladan dari para pendahulu;
juga menjadi forum penting untuk menyampaikan nasihat-nasihat keagamaan.
(A. Khoirul Anam)
*Kutipan hadits dan qoul ulama dalam tulisan ini diambil dari buku "Tradisi Orang-Orang NU"
yang ditulis oleh H. Munawwir Abdul Fattah yang telah ditashhih oleh
KH. A. Muhith Abdul Fattah, KH Maghfoer Utsman, dan KH. Masdar Farid
Mas’udi, Diterbitkan oleh Pustaka Pesantren, Yogyakarta: 2006.